Selasa, 23 Oktober 2012

latar belakang pendidikan

1. Dasar Pendidikan
  1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah RI No. 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi
  4. Keputusan Menteri Perindustrian RI No. 311/M/SK/8/76 tanggal 6 Agustus 1976 tentang Pengukuhan berdirinya Akademi Teknologi Kulit
  5. Keputusan Bersama Menteri Perindustian dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 276/M/SK/VI/1981 01871/1981 tanggal 6 Juni 1981 tentang Akademi Teknologi Kulit
2. Latar Belakang Pendidikan
Pembangunan Nasional secara mendasar, memerlukan tenaga terdidik yang cakap dan trampil, dengan keahlian tertentu dan khusus, diantaranya dalam bidang perkulitan, baik pada tingkat pendidikan tinggi maupun tingkat profesional.
Ilmu perkulitan dan Teknologi Industri Perkulitan (dan Industri terkait) semakin canggih dan meluas cakupannya sehingga penguasaannya membutuhkan pendidikan khusus pada tingkat Pendidikan Tinggi. Potensi Industri perkulitan untuk menghasilkan kulit dan produk kulit sebagai komoditi unggulan perlu dikembangkan secara maksimal dan perlu ditangani oleh tenaga profesional akademis agardapat memenuhi persyaratan pasar internasional.
Industri perkulitan dan industri terkait (Related Industries) mengandung kemampuan dan memperluas lapangan kerja dana meningkatkan kesempatan berusaha sehingga pembinaan tenaga yang mampu dan trampil di bidang ini perlu dikembangkan secara terencana dan terpadu. Maka : untuk memenuhi tuntutan tersebut diatas perlu diselenggarakan program pendidikan perkulitan pada tingkat Pendidikan Tinggi dengan nama Akademi Teknologi Kulit, guna mendidik tenaga Ahli Madya (D.III) yang mampu dan terampil pada bidang industri kulit dan produk kulit serta industri terkait.

3. Visi Misi
VISI
Menjadikan ATK sebagai pusat penghasil Sumber Daya Manusia Industrial yang mempunyai standar kompetensi global dalam bidang teknologi dan produk kulit.
MISI
Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan optimal yang mencakup :
  1. Bidang Pendidikan : Menyediakan tenaga kerja profesional dibidang teknologi dan produk kulit yang siap bersaing di pasar Global.
  2. Bidang Penelitian : Melakukan penelitian yang aplikatif.
  3. Bidang Pengabdian pada Masyarakat : memberikan jasa pelayanan teknis, konsultasi dan pelatihan
4. Tujuan dan Fungsi
Tujuan
Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi global yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Menghasilkan produk penelitian yang bisa diaplikasikan di industri.
Menghasilkan jasa pelayanan teknis, konsultasi dan penelitian dibidang kulit dan produk kulit.

Fungsi
  1. Penghasil SDM bidang perkulitan yang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan teknologi pada industri kulit dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan pada kegiatan industri.
  2. Penghasil produk penelitian.
  3. Penciptaan lapangan kerja dalam bidang industri kulit menengah
sumber : http://www.atk.ac.id/dasar.php?offset=7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar