-
Definisi pasar
-
Jenis-jenis pasar : 1. pasar
persaingan sempurna
2. pasar
monopoli
3. pasar
oligopoli
STRUKTUR PASAR
Pengertian Pasar
Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk/barang atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.
Kegiatan faktor produksi adalah kegiatan yang melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor produksi dari yang tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat yang lebih. Faktor- Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja, tanah, dan modal. Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan menyebabkan kenaikan harga faktor produksi tersebut.
Unsur-unsur pasar meliputi konsentrasi, differensiasi produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi.
1.Pasar Persaingan
Dalam teori ekonomi mikro, struktur pasar dibagi dalam empat macam bentuk (Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194), yaitu:
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan
penjual yang sangat banyak. Banyak pesaing. Bila produsen pada pasar persaingan
ingin mendapat keuntungan atau profit maksimum, tidak bisa dilakukan, karena
harga ditentukan oleh pasar. Produsen hanya sebagai price taker.
Profit
maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi
dimana MR = MC.
Untuk
mencapai keseimbangan Jangka Pendek, ada 2 (dua)
kemungkinan yang dapat dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini,
yaitu:
1)
Perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi
sampai batas MC=MR,dengan tujuan mendapatkan laba maksimum. MC
(Marginal Cost), dan MR (Marginal Revenue), pada pasar persaingan
sempurna MR=AR=P-
2) Bila
tidak memungkinkan alternatif 1 diatas, karena harga tergantung pasar, maka
perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai
batas AVC=MR, dengan tujuan meminimumkan kerugian. Kerugian yang diderita
adalah sebesar Q kali AFC.
Untuk
mencapai keseimbangan Jangka Panjang, dan menjaga agar tetap
bertahan (exist) makapaling tidak ada 3 (tiga) hal yang
harus dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1)
Perusahaan haus beroperasi atau berproduksi ssebaik mungkin (as
best as possible) dengan tujuan agar dapat beroperasi dengan optimal. Tetap
diusahakan beroperasi pada saat MR=AR=P –> untuk ini
perlu diusahakan biaya marjinal jangka panjang mendekati biaya
marjinal jangka penndek (SMC=LMC)
2) Jangan
sampai mengalami kerugian yang membuat usaha berhenti. Hal ini diusahakan
agar perusahaan dapat mengganti berbagai peralatan produksi yang sudah
tidak layak, namun diusahakan agar biaya rata Rata
perunit jangan sampai melebihi harga jual –> ATC= P
3)
Mencari alternatif usaha yang baru, sehingga dapat menikmati keuntungan
optimal dalam jangka pendek selanjutnya. Karena usaha yang dijalankan
saat ini sudah tidak mungkin lagi menghasilkan laba ekonomis.
Contoh
pasar persaingan sempurna antara lain, yaitu pasar hasil-hasil produksi
pertanian, pasar industri kerajinan tangan oleh rakyat, pasar tenaga kerja
pelaksana, bursa efek, pasar uang dan pasar modal, barang konsumsi hasil
industri rumah tangga dan sebagainya.
Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan
tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen
yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat
tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar
persaingan monopolistik dan oligopoli.
2.Pasar
Monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan
persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna
ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaan pada
produknya (differensiasi produk) dibandingkan produsen lain.
Pasar
monopolistik adalah pasar dengan produsen sangat banyak, hanya saja produk yang
dihasilkan berbeda (tidak seragam), atau unik. Banyak pesaing,
namun produknya berbeda beda. Bila produsen pada pasar persaingan ingin
dapat keuntungan atau profit maksimum, masih bisa dilakukan, karena harga dapat
dipengaruhi oleh produsen. Produsen dapat bertindak sebagai Price
Setter.
Profit
maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi
dimana MR = MC.
Untuk
mencapai keseimbangan Jangka Pendek, perusahaan pada
pasar persaingan monopolistik ini, yaitu: Perusahaan akan berusaha
untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR, dengan tujuan
mendapatkan laba maksimum –> MC (Marginal Cost), dan MR
(Marginal Revenue), pada berbagai bentuk pasar (termasuk pasar persaingan
monopolistik).
Contoh
pasar persaingan monopolistik antara lain, yaitu pasar obat-obatan, pasar
barang ritel seperti sabun, shampoo, pasta gigi, kosmetik, dan sebagainya. Di
Indonesia, pasar kosmetik dikuasai oleh beberapa produsen yaitu Sari Ayu dan
Mustika Ratu. 2). Pasar Monopoli
Di pasar
ini, hanya ada satu produsen. Tidak ada pesaing, dipasar sendirian. Bila
produsen yang monopolis ingin dapat keuntungan atau
profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan menurunkan supply,
sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak
sebagai Price Setter.
Profit
maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi
dimana MR = MC.
Kerugian
masyarakat karena Pasar Monopoli:
a.
Berkurang atau memburuknya efisiensi dan daya saing ekonomi nasional
b.
Berkurang atau hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat
Pemerintah
sebagai eksekutif penyelenggara negara, bertugas melindungi kepentingan
dan kesejahteraan masyarakat..Berkaitan dengan pasar monopoli ini, yang
dirugikan adalah masyarakat konsumen, dan Ekonomi nasional secara
keseluruhan, maka pemerintah perlu melakukan langkah mempengaruhi
pasar (market intervention), melalui:
a.
Penetapan harga tertinggi (Ceiling Price)
b.
Menjaga kelancaran distribusi barang dan jasa (distribution channel)
Manfaat
dari Pasar Monopoli:
a.
Monopoli untuk menekan biaya produksi
b.
Monopoli untuk menjaga penggunaan sumberdaya yang sangat terbatas
Contoh
pasar monopoli antara lain, yaitu PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai
satu-satunya perusahaan di Indonesia yang menyediakan kebutuhan listrik di
Indonesia. 3). Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar dimana hanya ada beberapa produsen.
Hanya ada beberapa pesaing. Bila produsen yang olipolis
ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan
jalan berkolaborasi (kerjasama) dengan dengan produsen lain
menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat
bertindak sebagai Price Setter.
Profit
maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi
dimana MR = MC.
Terbentuknya
pasar oligopoly ini didorong oleh adanya hambatan (barriers) untuk
masuk pasar bagi pemain atau produsen baru. Hambatan untuk masuk pasar yang
dihadapi oleh pemain atau produsen baru ini, antara lain disebabkan oleh paling
tidak 2 (dua) faktor, yaitu:
1.
Besarnya Skala Ekonomis dari industri tersebut
Pada
umumnya untuk industri yang padat modal dan teknologi, seperti industri
logam dan kimia, biasanya memiliki skala ekonomis, atau Titik Impas (Break
Event Point) yang besar.
2.
Tingkat kerumitan (Kompleksitas) pengelolaan usaha yang tinggi
Karena
rumitnya pengelolaan usaha ini, baik dari segi teknologi, jaringan usaha,
pemasok dan sebagainya, menyebabkan tidak banyak pemain atau produsen baru yang
mampu masuk pasar. Hal ini menyebabkan halangan (bariiers) untuk
masuk pasar relatif tinggi.
3.Pasar Oligopoli
Karakteristik Pasar Oligopoli:
- Hanya
ada sedikit (beberapa) jumlah produsen atau pemain dipasar monopoli
- Produk
yang dihasilkan bisa seragam (homogeen) atau berbeda (differentiate)
- Relatif
tinggi dan terjaganya loyalitas konsumen
- Relatif
tingginya hambatan masuk dan keluar pasar (Entry and Exit barriers)
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan mengenai Oligopoli antara
lain:
1.
Produsen pada pasar Oligopoli dapat melakukan kerjasama dalam
mengatur penawaran (Supply) –> Ini akan mengarah
pada monopoli (melakukan kesepakatan produksi atau harga,
yang dilarang oleh UU namun hal ini dapat terjadi, bila
penegakkan hukum (Law enforcement ) dinegara tersebut tidak
jalan.
2. Masing
masing produsen akan konsentrasi pada kepentingan usahanya.
Dengan demikian, maka bila salah satu produsen melakukan kebijakan produksi,
atau harga, maka selanjutnya bisa terjadi :
-
Perusahaan lain tidak bereaksi (dengan cara yang sama),
namun tetap kosentarasi dengan pasarnya
-
Ditanggapi oleh produsen lain, dalam rangka mempertahankan
pangsa pasarnya. Hal ini membuat kurva Marjinal
Revenue (MR) menjadi patah –> Akan membentuk KINKED CURVE DEMAND
Model
Analisis Perilaku Pasar Oligopoli:
Pada
pasar oligopoli berlaku prinsip: Bila salah satu perusahaan di pasar
oligopoli ini membuat kebijakan bisnis yang baru (produksi, harga, promosi dan
sebagainya), maka Perusahaan atau pemain lain akan berreaksi atau
melakukan langkah serupa untuk mempertahankan pangsa pasar (market share)
nya. “Strategic behavior of Oligopolist: Actions taken by firm in
oligopolistic market to plan for and react to competition from
rival firms”.
Dalam
menganalisis pasar Oligopoli ini, sering digunakan pendekatan
teori permainan (Game Theory), misalnya :Prisonner dilemma. teori
pengambilan keputusan dengan menggunakan kriteria tertentu (decision
theory).
Dalam
teori ekonomi mikro, model oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu:
1)
Oligopoli non-kolusif. Terdiri dari model cournot, model bertrand, model
chamberlain, model sweezy, dan model stackelberg.
2)
Oligopoli kolusif. Terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. (A.
Koutsoyyianis, 1975:216-253)
Contoh
pasar oligopoli antara lain, yaitu di Indonesia terdapat dengan mudah dijumpai
pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif, dan pasar yang
bergerak dalam industri berat.
Kegagalan
pasar akan terjadi jika terjadi ketidak seimbangan pasar, sehingga produksi dan
konsumsi berada di bawah tingkat keseimbangan pasar, maka surplus sosialnya
(Produsen dan Konsumen surplus) tidak oprimal. Hal ini dapat terjadi karena
behaviour dari pelaku ekonomi yang cenderung memaksimalkan laba (profit) nya
sehingga akan mengakibatkan berkurang atau bahkan hilangnya surplus sosial. Dan
ini merugikan kepentingan publik.
Bila
kegagalan pasar terjadi, maka diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk:
Menetapkan
harga terendah (Floor price): Untuk melindungi produsen.
Menetapkan
harga tertinggi (Ceiling price): Untuk melindungi konsumen.
Mengenakan
pajak, maupun pemberian subsidi.
Seperti
yang sudah disebutkan tadi, bahwa peraturan pemerintah memegang peranan penting
dalam mempengaruhi struktur pasar dan perilaku masyarakat.
Sumber
:
1. Noor,
Henry Faizal. Ekonomi Manajerial. Raja Grafindo Persada dan Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI. Mei
2007.
2.
Economics : Byrn Stone; Scott, Foresman and Company, Glenview, England.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar